Rabu, 05 Oktober 2011
E_RDKK PUPUK BERSUBSIDI
SEHUBUNGAN dengan akan dilaksanakannya system E_RDKK dan Permintaan Pembelian Pupuk Bersubsidi secara Online oleh PT. Kalimantan Timur per 1 Oktober 2011 (musim tanam Oktober – Maret), di dalam sistem tersebut periode RDKK (Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok) yang dipakai sesuai dengan periode RDKK dalam Peraturan Menteri Pertanian No 273/Kpts/OT.160/4/2007 Tentang Pedoman Pembinaan Kelembagaan Petani Lampiran 2 Pedoman Penyusunan RDK dan RDKK. Dimana RDKK disusun untuk periode musim tanam April – September dan musim tanam Oktober – Maret. Untuk kelompok tani yang menggunakan periode semesteran (sesuai kesepakatan di Kabupaten Kediri) diharap tidak panik. Perihal tersebut di atas akan dibicarakan antara Pihak Dinas Pertanian (Diperta), Badan Ketahanan Pangan dan Pelaksana Penyuluhan (BKP3) dan Pihak Distributor pekan depan. Sementara itu dari monitoring Tim Pemantau Pupuk dan Pestisida (TP3) Kabupaten Kediri diketahui bahwa stok pupuk bersubsidi di tingkat distributor dan kios pupuk sampai dengan awal Oktober 2011 dalam posisi aman. Diharapan kondisi ini akan bertahan sampai masuknya musim tanam (akhir Oktober – Nopember).
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar