Perhimpunan Penyuluh Pertanian
Indonesia (PERHIPTANI) didirikan dengan dilandasi oleh kesadaran dan
keinginan luhur untuk mengabdi kepada bangsa dan negara demi tercapainya
masyarakat yang adil dan makmur berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang
Dasar 1945, serta mengingat perlunya wadah yang menampung dan mengolah
gagasan pengetahuan, keahlian, pengalaman di bidang penyuluhan
pertanian, maka dibentuklah suatu organisasi profesi yang berbentuk
perhimpunan untuk dipergunakan secara aktif dan teratur mengembangkan
ilmu penyuluhan pertanian dan penerapannya bagi pengembangan pertanian
progresif dan kemakmuran bangsa yang merata.
Sebagaimana kita ketahui sasaran jangka
panjang pembangunan Nasional Indonesia adalah tercapainya masyarakat
yang sejahtera. Untuk menuju masyarakat yang sejahtera tersebut maka
perekonomian nasional dikembangkan dengan bertumpu pada usaha
pengembangan agribisnis yang merupakan sinergi antara pertanian,
agroindustri dan jasa-jasa yang menunjang pertanian.
Perhimpunan Penyuluh Pertanian
Indonesia (PERHIPTANI) merupakan organisasi profesi penyuluh yang
didirikan dengan berazazkan Pancasila merupakan orgnisasi profesi yang
bersifat keilmuan, keahlian, persaudaraan, kemasyarakatan, kemandirian
dan tidak berafiliasi dengan organisasi politik manapun.
PERHIPTANI oleh para pendirinya didirikan dengan semangat bahwa untuk mewujudkan pertanian yang berwawasan agribisnis , maka penyuluh pertanian mempunyai kedudukan dan perananan yang penting dalam pembangunan nasional khususnya di bidang pembangunan pertanian.
PERHIPTANI oleh para pendirinya didirikan dengan semangat bahwa untuk mewujudkan pertanian yang berwawasan agribisnis , maka penyuluh pertanian mempunyai kedudukan dan perananan yang penting dalam pembangunan nasional khususnya di bidang pembangunan pertanian.
Sesuai dengan AD/ART , maka perhimpunan penyuluh pertanian Indonesia (PERHIPTANI) bertujuan untuk :
- Membantu pemerintah dan masyarakat dalam mengembangkan sistem penyuluhan pertanian yang efektif, efisien dan produktif;
- Mengembangkan serta menyebarluaskan ilmu, teknologi, metode dan manajemen penyuluhan pertanian;
- Membina jiwa korsa, mengembangkan profesionalisme dan menyalurkan aspirasi penyuluh pertanian.
Sedangkan ruang lingkup kegiatan PERHIPTANI adalah sebagai berikut:
- Memberikan saran dan pertimbangan kepada pemerintah dalam penyelenggaraan penyuluhan pertanian;
- Menjalin kerjasama dengan lembaga penelitian, Perguruan Tinggi, organisasi profesi dan dadan-badan lain di dalam negeri maupun di luar negeri untuk pengembangan dan penyebarluasan penyuluhan pertanian;
- Menyelenggarakan dan mengikuti pertemuan ilmiah yang berkaitan dengan ilmu penyuluhan pertanian di dalam maupun di luar negeri;
- Menyelenggarakan komunikasi antar anggota secara teratur dan berkelanjutan;
- Meningkatkan mutu, kompetensi dan profesi penyuluh pertanian PNS, penyuluh pertanian swasta dan penyuluh pertanian swadaya secara konsisten dan berkelanjutan;
- Membantu mendorong peningkatan kesejahteraan anggota;
- Memberikan penghargaan kepada orang-orang dan atau lembaga yang berjasa dalam bidang penyuluhan pertanian;
- Memberikan perlindungan dan bantuan hukum (advokasi) kepada anggota.
Berdasarkan sifat keanggotanya,
anggota PERHIPTANI terdiri dari anggota biasa, anggota luar biasa dan
anggota kehormatan. Keanggotaan PERHIPTANI bersifat aktif, kecuali
anggota kehormatan yang ditetapkan oleh Kongres atas usulan pengurus
pusat. Yang boleh menjadi anggota adalah perorangan yang berkecimpung
dalam penyuluhan pertanian dan memenuhi persyaratan yang ditetapkan
dalam Anggaran Rumah Tangga (ART) PERHIPTANI.
Sebagai organisasi profesi
PERHIPTANI selain mengadakan agenda-agenda organisasi seperti konggres,
musyawarah daerah, rapat anggota dan yang sejenisnya, PERHIPTANI juga
berhak untuk mengadakan kegiatan-kegiatan yang yang berkaitan dengan
peningkatan kompetensi anggota seperti Forum Komunikasi antara
organisasi profesi berupa seminar, simposium, lokakarya, temu
agribisnis, temu usaha, pertemuan lainnya;serta Forum
kaji-ilmiah/organisasi berupa penelitian dan pengembangan ilmu
penyuluhan pertanian dan organisasi.
Dari sisi kepengurusan selain
pengurus pusat yang berkedudukan di jakarta, di propinsi terdapat
pengurus wilayah, sedangkan di kabupaten / kota terdapat pengurus daerah
dan pengurus cabang berkedudukan di kecamatan. Bagaimana dengan di
daerah anda apakah sudah terbentuk kepengurusan PERHIPTANI? PERHIPTANI
dapat dibentuk di setiap kabupaten / kota. Anda dapat membentuk
pengurus cabang ditingkat kecamatan apabila di dalam kecamatan tersebut
terdapat sekurang-kurangnya 15 orang anggota/calon anggta yang berdomisi
di kecamatan tersebut. Apabila di kurang dapat bergabung dengan
kecamatan lain bergabung untuk membentuk satu pengurus cabang. daerah
anda terdapat sekurang-kurangnya. Sedangkan di tingkat propinsi dapat
dibentuk pengurus wilayah apabila paling tidak ada 2 kepengurusan daerah
Perhiptani yang aktif di wilayah tersebut.
Sebagai bahan untuk membentuk
kepengurusan di daerah masing-masing. Anda bisa mempelajari Anggaran
Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Perhimpunan Penyuluh Pertanian
Indonesia (PERHIPTANI) dengan mendownload AD/ART PERHIPTANI pada menu Download Gratis di atas atau disini.
Daftar Calon Ketua Umum Perhiptani Raya 2012 - 2016
Cortesy of Saung Tani Penyuluh Pertanian Online
Daftar Calon Ketua Umum Perhiptani Raya 2012 - 2016
No
Coblosan
|
Nama
Calon
|
Keterangan
|
1
|
RM. Hariyo Utomo, SP.
|
Koordinator PPL Kras
|
2
|
Rosaji, SP
|
Koordinator PPL Semen
|
3
|
Ir. Kamudji Handoko
|
Incumbent
|
4
|
Bambang Riyanto, MMA
|
PPL Ngasem
|
5
|
H. Wardi, MMA
|
Koordinator PPL Pare
|
Cortesy of Saung Tani Penyuluh Pertanian Online
1 komentar:
Calon ketua umum Perhiptani Kediri Raya dapat memanfaatkan blog penyuluhan BKP3 untuk untuk mengenalkan diri dan memaparkan visi-misi. Bloger tidak memihak salah satu calon dan isi tulisan di luar tanggung jawab bloger.
Posting Komentar