Kamis, 24 Mei 2012

Gerakan Percepatan Penganekaragaman Konsumsi Pangan (P2KP)

Secara umum, implementasi Gerakan Percepatan Penganekaragaman Konsumsi Pangan (P2KP) sangat penting untuk dilaksanakan secara massal mengingat permintaan beras terus meningkat sejalan dengan pertumbuhan penduduk, semakin terasanya dampak perubahan iklim global, dampak pemberian Raskin semakin mendorong masyarakat yang makanan pokoknya non beras menjadi beras (nasi), serta belum optimalnya pemanfaatan pangan lokal.

 

Merujuk pada situasi tersebut, maka Empat Sukses Pertanian, yang salah satunya adalah Peningkatan Diversifikasi Pangan (Penganekaragaman Pangan) menjadi salah satu kontrak kerja antara Menteri Pertanian dengan Presiden selama tahun 2009 – 2014, dengan tujuan untuk meningkatkan keanekaragaman pangan sesuai dengan karakteristik daerah.
Implementasi kebijakan P2KP pada tahun 2012 sebagai bentuk keberlanjutan dari kegiatan P2KP tahun 2010 diwujudkan melalui kegiatan :  (1) Pemberdayaan kelompok wanita melalui optimalisasi pemanfaatan pekarangan dan bantuan alat penepung, (2) Pengembangan pangan lokal melalui kegiatan pra-pangkin dan kerja sama dengan Perguruan Tinggi dalam pengembangan teknologi pangan lokal, (3) Sosialisasi dan promosi penganekaragaman konsumsi pangan, serta (4) Pengembangan Kawasan Diversifikasi Pangan (PKDP) yang merupakan pengembangan dari kegiatan P2KP pada tingkat kawasan. Kegiatan P2KP juga diharapkan dapat mendorong peran serta dunia usaha melalui Corporate Social Responsibility (CSR)/ Program Kemitraan dan Bina Lingkungan (PKBL).

Tidak ada komentar: