Secara umum, implementasi Gerakan Percepatan
Penganekaragaman Konsumsi Pangan (P2KP) sangat penting untuk
dilaksanakan secara massal mengingat permintaan beras terus meningkat
sejalan dengan pertumbuhan penduduk, semakin terasanya dampak perubahan
iklim global, dampak pemberian Raskin semakin mendorong masyarakat yang
makanan pokoknya non beras menjadi beras (nasi), serta belum optimalnya
pemanfaatan pangan lokal.
Merujuk pada situasi
tersebut, maka Empat Sukses Pertanian, yang salah satunya adalah
Peningkatan Diversifikasi Pangan (Penganekaragaman Pangan) menjadi salah
satu kontrak kerja antara Menteri Pertanian dengan Presiden selama
tahun 2009 – 2014, dengan tujuan untuk meningkatkan keanekaragaman
pangan sesuai dengan karakteristik daerah.
Implementasi
kebijakan P2KP pada tahun 2012 sebagai bentuk keberlanjutan dari
kegiatan P2KP tahun 2010 diwujudkan melalui kegiatan : (1) Pemberdayaan
kelompok wanita melalui optimalisasi pemanfaatan pekarangan dan bantuan
alat penepung, (2) Pengembangan pangan lokal melalui kegiatan
pra-pangkin dan kerja sama dengan Perguruan Tinggi dalam pengembangan
teknologi pangan lokal, (3) Sosialisasi dan promosi penganekaragaman
konsumsi pangan, serta (4) Pengembangan Kawasan Diversifikasi Pangan
(PKDP) yang merupakan pengembangan dari kegiatan P2KP pada tingkat
kawasan. Kegiatan P2KP juga diharapkan dapat mendorong peran serta dunia
usaha melalui Corporate Social Responsibility (CSR)/ Program Kemitraan dan Bina Lingkungan (PKBL).
Sumber : e_petani Kementan RI
Tidak ada komentar:
Posting Komentar