PRINSIP HYGIENE DAN SANITASI MAKANAN
I.
PENDAHULUAN
Makanan adalah kebutuhan pokok manusia yang diperlukan
setiap saat ang harus ditangani dan dikelola dengan baik dan benar agar
bermanfaat bagi tubuh. Pengelolaan yang baik dan benar pada dasarnya adalah mengelola
makanan berdasarkan kaidah-kaidah dari prinsip hygiene dan sanitasi makanan.
Prinsip-prinsip hygiene dan sanitasi makanan adalah teori praktis tentang
pengetahuan, sikap dan perilaku manusia dalam mentaati azas kesehatan (health),
azas kebersihan (cleanliness) dan azas keamanan (security) dalam menangani
makanan. Proses pengolahan makanan berjalan melalui beberapa tahapan pengolahan
mulai dari penerimaan bahan mentah, pencucian, peracikan, pemasakan sampai
menjadi makanan yang siap santap. Dengan pengolahan
makanan yang baik dan benar akan menghasilkan makanan yang bersih, sehat, aman
dan bermanfaat serta tahan lama.
Hygiene adalah upaya kesehatan
dengan cara memelihara dan melindungi kebersihan subyeknya seperti mencuci
tangan dengan air bersih dan sabun untuk melindungi kebersihan tangan, mencuci
piring untuk melindungi kebersihan piring, membuang bagian makanan yang rusak
untuk melindungi keutuhan makanan secara keseluruhan dan sebagainya.
Sanitasi adalah upaya kesehatan
dengan cara memelihara dan melindungi kebersihan lingkungan dan subyeknya.
Misalnya menyediakan air yang bersih untuk keperluan mencuci tangan,
menyediakan tempat sampah untuk mewadai sampah agar sampah tidak dibuang
sembarangan.
Penyehatan makanan adalah upaya
untuk mengendalikan faktor tempat, peralatan, orang dan makanan yang dapat atau
mungkin dapat menimbulkan gangguan kesehatan atau keracunan makanan. Untuk
mengetahui apakah faktor tersebut dapat atau mungkin dapat menimbulkan gangguan
kesehatan, penyakit atau keracunan makanan, perlu dilakukan analisis terhadap
rangkaian kegiatan dari faktor-faktor tersebut secara rinci. Salah satu
analisis yang perlu dilakukan adalah terhadap faktor makanan yang selanjutnya
akan dibahas satu persatu dalam uraian berikut yang dikenal dengan sebutan 6
(enam) prinsip hygiene dan sanitasi makanan.
II.
PERJALANAN MAKANAN
Makanan mempunyai rute perjalanan makanan yang sangat
panjang, yang dapat dibagi dalam 2 (dua) rangkaian yaitu :
A.
Rantai Makanan ( Food Chain )
Rantai makanan yaitu rangkaian perjalanan makanan
sejak dari pembibitan, pertumbuhan, produksi bahan pangan, panen, penggudangan,
pemasaran bahan sampai kepada pengolahan makanan, untuk seterusnya disajikan.
Pada setiap rantai tadi terdapat banyak titik-titik dimana makanan telah dan
akan mengalami pencemaran sehingga mutu makanan menurun, untuk itu perlu
perhatian khusus dalam mengamankan titik-titik tersebut selama di perjalanan.
Dengan pengendalian di setiap
titik dari rantai perjalanan makanan diharapkan pencemaran dapat ditekan dan
tidak bertambah berat. Contoh dari upaya tersebut misalnya
:
1.
Penggunaan pakan ternak yang aman
dari bahan pencemar (residu pestisida, telur cacing, hormone dan lain-lain).
2.
Pemotongan hewan yang terkontrol
(tempat saniter, hewan sehat, penyimpanan suhu dingin dan lain-lain).
3.
Penangkapan ikan diperairan bebas
polusi (ambang batas cemaran kimia, suhu penyimpanan dingin, bebas dari kimia
beracun dan sebagainya).
B.
Lajur Makanan (Food Flow)
Lajur makanan yaitu perjalanan
makanan dalam rangkaian proses pengolahan makanan. Setiap tahap dalam lajur
pengolahan makanan akan ditemukan titik-titik yang bersifat rawan pencemaran
(critical point). Titik ini harus dikendalikan dengan baik agar makanan yang
dihasilkan menjadi aman. Titik-titik pengendalian dalam lajur makanan adalah:
1.
Penerimaan
bahan, memilih bahan yang baik dan bersih serta membuang bahan yang rusak dan
kotor.
2.
Pencucian
bahan, melarutkan kotoran yang mungkin masih ada seperti tanah pada umbi dan
akar, residu pestisida pada sayuran dan buah, darah dan sisa bulu pada unggas
dan daging, debu pada beras dan biji. Sayuran atau buah yang diduga mengandung
residu pestisida harus dicuci berulang kali dalam air mengalir (kran) sampai
seluruh pestisidanya larut dan terbuang. Sayuran lembaran harus dicuci setiap
lembar.
3.
Perendaman
terutama pada jenis biji untuk membuang biji yang kosong karena akan terapung
dan untuk meresapkan air ke dalam bahan kering sehingga mudah dimasak contohnya
: beras, kacang dan bumbu.
4.
Peracikan
dengan cara memotong, mengerus dan mengiris, agar zat gizi tidak hilang maka
makanan harus dicuci lebih dahulu sebelum dipotong. Pemakaian peralatan yang
kotor atau belum dicuci akan menambah pencemaran.
5.
Pemasakan (cooking)
seperti menggoreng, merebus, memanggang dan sebagainya, merupakan tahap
perubahan tekstur makanan dari mentah atau keras menjadi lunak dan empuk
sehingga enak dimakan. Dengan panas diatas 180 derajat celcius semua bakteri
pathogen akan mati.
6.
Pewadahan
makanan masak merupakan titik yang paling rawan, karena makanan sudah bebas
bakteri pathogen dan tidak lagi dipanaskan. Pada tahap ini tidak boleh terjadi
kontak makanan dengan tangan telanjang, peracikan, ludah (droplet) atau wadah
yang tidak bersih dari debu atau serangga.
7.
Penyajian
makanan merupakan titik akhir dari rangkaian perjalanan makanan yang siap
disantap. Makanan yang telah disajikan segera dimakan untuk mencegah
pertumbuhan bakteri dan pencemaran ulang (recontamination) akibat lingkungan sekitarnya, seperti debu,
serangga, percikan ludah atau penjamahan yang tidak sehat. Penyajian dalam
waktu dekat kurang dari 2 jam cukup diamankan dengan penutup saji, tetapi kalau
lebih dari 2 jam harus disimpan diatas pemanan (oven/ termos) atau dalam lemari
es yang berfungsi.
8.
Santapan akan
lebih nyaman bilamana dikonsumsi dalam keadaan panas. Makanan bila disajikan
dalam keadaan sudah dingin tidak nyaman apalagi dalam udara terbuka akan sangat
berbahaya. Makanan itu akan tetap aman bila sejak semula disimpan dalam suhu
dingin di dalam lemari es pada suhu 10 derajat celcius dan dipanaskan ulang (reheating)
pada suhu 80 derajat celcius waktu makan.
Sepuluh Prinsip Pokok WHO untuk Keamanan
Makanan (GOLDEN RULE).
1.
Pilih bahan
makanan yang sudah diproses.
2.
Memasak
makanan dengan sempurna.
3.
Santap makanan
segera.
4.
Simpanlah
makanan dengan benar.
5.
Panasi kembali
makanan dengan benar.
6.
Cegah kontak
makanan dengan bahan mentah.
7.
Cuci tangan
sesering mungkin.
8.
Jaga
kebersihan permukaan dapur secermat mungkin.
9.
Lindungi
makanan dari serangga, tikus dan binatang lain.
10.
Pergunakan air
bersih.
III.
PRINSIP 1
: PEMILIHAN BAHAN MAKANAN.
A.
Bahan Makanan
dibagi dalam 3 (tiga) golongan besar yaitu :
1.
Bahan makanan
mentah atau segar contoh : daging, beras, ubi, kentang, sayuran dan sebagainya.
2.
Makanan
terolah (pabrikan) contoh : tahu, tempe, kecap, ikan kaleng, kornet dan sebagainya
3.
Makanan siap
santap contoh :nasi rames, soto mie, bakso, goreng ayam dsb.
B.
Ciri-ciri
bahan makanan yang baik.
1.
Makanan Hewani
(berasal dari hewan) :
a.
Daging Ternak.
¶ Tampak mengkilap, warna cerah dan tidak pucat.
¶ Tidak tercium bau asam atau busuk.
¶ Sifat elastis artinya bila ditekan dengan jari akan
segera kembali.
¶ Bila dipegang tidak lekat/lengket tetapi terasa basah.
Perbedaan umum untuk setiap jenis daging ternak adalah:
Sapi :
warna merah segar, serat halus, lemak lunak warna kuning.
Kambing : warna merah jambu, serat halus, lemak keras
warna putih berbau khas (prengus).
Babi : warna merah jambu, serat halus, lemak lunak
warna putih jernih.
Kerbau : warna merah tua, serat kasar, lemak keras
warna kuning.
Unggas : warna putih kekuningan, lembek, tulangnya
jelas warna kekuningan. Bila dipotong sudah mati (bangkai) warna agak gelap,
luka potong lurus pada bekas sembelihan, dagingnya kenyal.
Ayam Buras : daging agak kering dan langsing, otot jelas
warna kekuningan.
Ayam Ras : daging lunak, agak basah dan montok, lebih
jelas pada kepala / jengger.
b.
Ikan Segar.
¶ Warna kulit terang, cerah dan tidak lebam.
¶ Ikan bersisik masih melekat sisiknya dengan kuat dan
tidak mudah rontok.
¶ Mata melotot, jernih dan tidak suram.
¶ Daging elastis, bila ditekan tidak berbekas.
¶ Insang berwarna merah segardan tidak bau.
¶ Tidak terdapat lendir berlebihan pada permukaan.
¶ Tidak berbau busuk, asam atau bau asing yang lain dari
biasanya.
¶ Ikan akan tenggelam dalam air.
Prioritas
dalam memilih ikan adalah:
Ikan yang dijual dalam keadaan hidup.
Ikan segar yang disimpan dalam suhu 4 derajat celcius
atau kurang.
Ikan beku yang berasal dari ikan segar yang telah
mengalami proses pembersihan dan pencucian.
Ikan yang bersih dijual tanpa pendinginan
c.
Ikan Asin/Kering.
¶ Cukup kering dan tidak busuk
¶ Daging utuh dan bersih, bebas serangga.
¶ Bebas bahan racun seperti pestisida.
¶ Tidak dihinggapi/daya tarik bagi lalat/serangga lain.
Bahaya kontaminasi pada ikan
Vibrio para haemolitycus pada ikan laut segar.
Histamin pada ikan laut tidak segar (tongkol, udang,
tengiri).
E. coli pathogen pada ikan air tawar (terutama yang makan
tinja)
Residu pestisida atau larva serangga (ulat) pada ikan
asin.
d.
Telur.
¶ Tampak bersih dan kuat.
¶ Tidak pecah, retak dan bocor.
¶ Tidak terdapat noda atau kotoran pada kulit.
¶ Mempunyai lapisan zat tepung pada permukaan kulit.
¶ Kulit telur kering dan tidak basah akibat dicuci.
¶ Dikocok tidak kopyor (koclak).
¶ Bila diteropong (canding) terlihat terang dan bersih.
Telur yang terbaik adalah yang
diambil langsung dari kandang tanpa perlakuan tambahan seperti pembersihan atau
dilap, karena akan mempercepat pembusukan.
Bahaya kontaminasi pada telur
Secara alami isi telur dalam
keadaan steril (bebas bakteri), tetapi dapat tercemar karena :
Salmonella pada kulit telur yang retak / pecah.
Staphylococcus pada telur yang tercemar tangan yang
kotor.
e.
Susu Segar
¶ Alami
Susu langsung diambil dari puting susu
sapi, kerbau atau kambing, susu ini masih steril. Pencemaran akan terjadi
karena tangan pemerah, infeksi kulit susu atau peralatan yang digunakan.
¶ Pasteurisasi dan Sterilisasi
Pasteurisasi adalah proses pemanasan
susu secara berulang pada suhu 60 derajat celcius untuk membebaskan susu dari
kuman pathogen. Dengan cara ini susu
tidak mengalami perubahan tetapi kuman pathogennya mati.
Ciri-ciri susu yang baik :
¶ Warna putih susu dan kental.
¶ Cairannya konstan dan tidak menggumpal.
¶ Aroma khas susu, tidak berbau asam, tengik atau bau amis.
¶ Berat jenis lebih tinggi dari air (BJ diatas 1,0).
¶ Kalau dituang dari gelas masih menempel di dinding gelas.
¶ Kalau dimasak akan terbentuk lapisan busa lemak (foam).
¶ Bebas dari kotoran fisik seperti darah, debu, bulu
serangga dll.
Bahaya kontaminasi pada susu :
Tuberculosis pada susu segar.
Staphylococcus aureus.
Pemalsuan dengan santan.
2.
Makanan Nabati
(berasal dari tumbuhan) :
a.
Buah-buahan :
¶ Keadaan fisiknya baik, isinya penuh, kulit utuh, tidak
rusak/kotor.
¶ Isi masih terbungkus kulit dengan baik.
¶ Warna sesuai dengan bawaannya, tidak ada warna tambahan,
warna buatan (karbitan) dan warna lain selain warna buah.
¶ Tidak berbau busuk, bau asam / basi atau bau tidak segar
lainnya.
¶ Tidak ada cairan lain selain getah aslinya.
¶ Terdapat lapisan pelindung alam
b.
Sayuran :
¶ Daun, buah atau umbi dalam keadaan segar, utuh dan tidak
layu.
¶ Kulit buah atau umbi utuh dan tidak rusak / pecah.
¶ Tidak ada bekas gigitan hewan, serangga atau manusia.
¶ Tidak ada bagian tubuh buah yang ternoda atau berubah
warnanya.
¶ Bebas dari tanah atau kotoran lainnya
c.
Biji-bijian :
¶ Kering, isi penuh (tidak keriput dan warna mengkilap)
¶ Permukaannya baik, tidak ada noda karena rusak, jamur
atau kotoran selain warna aslinya.
¶ Biji tidak berlubang-lubang.
¶ Tidak tercium bau lain selain bau khas biji yang
bersangkutan.
¶ Tidak tumbuh kecambah, tunas kecuali dikehendaki untuk
touge.
¶ Biji yang masih baik akan tenggelam bila dimasukkan ke
dalam air.
Perhatikan
: biji yang telah berubah warnanya
atau bernoda atau berjamur dan terasa pahit, jangan dimakan karena sangat
berkemungkinan mengandung aflatoksin yang dapat mematikan.
Bahaya kontaminasi pada sayuran, buah dan biji-bijian :
Baccillus cereus pada biji-bijian.
Pestisida pada sayuran dan buah.
Telur cacing ascaris pada sayuran
daun.
Serangga (kutu) pada biji-bijian kering
d.
Jenis Tepung :
Tepung banyak dijumpai jenisnya
seperti tepung beras, tepung gandum / terigu, tepung singkong / tapioka, tepung
jagung / maizena, sagu, telur, ikan dan sebagainya. Tepung yang disimpan
terlalu lama akan terjadi perubahan warna dari warna aslinya yang disebabkan
akibat mikroba atau jamur. Maka ciri-ciri tepung yang baik adalah :
¶ Butiran kering dan tidak lembab atau basah.
¶ Warna aslinya tidak berubah karena jamur atau kapang.
¶ Tidak mengandung kutu atau serangga.
¶ Masih dalam kemasan pabrik.
e.
Sayuran
Berlapis
Seperti bawang, kol, sawi, jagung
muda, bunga tebu dilapisi lapisan kulit luar yang berfungsi melindungi bagian
dalamnya. Lapisan ini sangat menguntungkan waktu panen dan pengangkutan karena
akan mencegah mencemaran. Ciri-ciri makanan jenis ini yang perlu diperhatikan :
¶ Lapisan luar menempel dengan baik.
¶ Lapisan luar telah dalam keadaan bersih.
¶ Lapisan dalam masih tertutup.
Bahaya kontaminasi pada sayuran berlapis :
Residu pestisida akibat kegiatan pertanian.
E. coli karena dicuci dengan air yang tidak bersih.
Cacing akibat pemupukan / pencucian dengan air tercemar.
3.
Makanan
Fermentasi
Makanan fermentasi adalah makanan yang
diolah dengan bantuan mikroba seperti ragi (yeast) atau cendawan (fungi).
¶ Makanan fermentasi nabati seperti tauco, kecap, tempe,
oncom, tempoyak, bir, tape dan lain-lain.
¶ Makan fermentasi hewani seperti terasi, petis, cingcalo,
atau daging asap
Ciri-ciri
makanan fermentasi yang baik :
Makanan tercium aroma asli makanan fermentasi dan tidak
ada perubahan warna, aroma dan rasa.
Bebas dari cemaran serangga (ulat) atau hewan lainnya.
Tidak terdapat noda-noda pertumbuhan benda asing seperti
spot-spot berwarna, atau jamur gundul pada tempe atau oncom.
Bahaya kontaminasi pada makanan
fermentasi relatif hampir tidak ada, hanya perubahan tekstur atau rasa (catatan
: fermentasi tidak terjadi kalau ada bakteri lain yang tumbuh)
4.
Makanan Olahan
Pabrik
Makanan pabrik adalah makanan yang
diolah oleh pabrik makanan dan biasanya dikemas dalam kaleng, botol plastik
atau doos. Ada yang dikemas dengan vacuum dan ada yang dalam cara biasa.
Ciri-ciri
makanan olahan pabrik yang baik :
¶ Terdaftar di Badan Pengawasan Obat dan Makanan (dahulu
Ditjen. POM, Dep. Kes.) ditandai dengan adanya kode nomor :
¶ ML : untuk makanan luar negeri (impor) dan
¶ MD : untuk makanan dalam negeri.
¶ Kemasannya masih baik, utuh, tidak rusak, bocor atau
kembung.
¶ Minuman dalam botol tidak berubah warna atau keruh serta
tidak terdapat gumpalan.
¶ Belum habis masa pakai (belum kadaluwarsa)
¶ Segel penutup masih terpasang dengan baik
¶ Mempunyai merk dan label yang jelas nama pabrik
pembuatnya.
Bahaya
kontaminasi makanan pabrik :
Clostridium botulinum pada makanan protein dalam kaleng.
Logam berat (Pb, Cd) pada makanan kaleng dengan kelingan
patri.
Kerusakan makanan pada makanan yang kadaluwarsa.
C.
Sumber bahan
makanan yang baik.
Untuk mendapatkan bahan makanan yang
baik perlu diketahui sumber-sumber makanan yang baik. Sumber makanan yang baik
seringkali tidak mudah kita temukan karena jaringan perjalanan makanan yang
demikian panjang dan melalui jaringan perdagangan pangan.
Sumber
bahan makanan yang baik adalah :
1.
Rumah Potong
Hewan (RPH) yang diawasi pemerintah dan sebagai tempat pemotongan hewan yang
resmi.
2.
Tempat potong
lainnya yang diketahui dan diawasi oleh petugas inspektur kehewanan /
peternakan.
3.
Tempat
Pelelangan Ikan (TPI) yang diawasi oleh Instansi Perikanan.
4.
Pusat penjualan
bahan makanan dengan sistem pengaturan suhu yang dikendalikan dengan baik
(swalayan).
5.
Tempat-tempat
penjualan bahan makanan yang diawasi pemerintah daerah dengan baik.
6.
Industri
pengawetan dan atau distributor bahan makanan yang berizin.
7.
Perusahaan yang
mengkhususkan diri di bidang penjualan bahan makanan mentah dan dikelola sesuai
dengan persyaratan kesehatan serta telah diawasi oleh pemerintah.
8.
Lokasi tempat
produksi sayuran, buah atau ternak seperti daerah pertanian, peternakan atau
perkebunan atau kolam ikan.
IV.
PRINSIP 2
: PENYIMPANAN BAHAN MAKANAN
Makanan pada dasarnya adalah
komposisi sekumpulan sel senyawa organik yang memerlukan udara untuk proses
pernapasan yang disebut oksidasi. Oksidasi pada jenis makanan yang segar lebih
jelas terlihat karena sel-selnya masih aktif seperti pada daging, sayuran dan
buah-buahan yang masih baru.
Makanan yang baik adalah makanan
yang bergizi yang dibutuhkan oleh setiap makhluk hidup termasuk manusia. zat
gizi selain diperlukan oleh manusia juga dibutuhkan oleh bakteri. Oleh karena
itu makanan yang tercemar oleh bakteri mudah menjadi rusak.
Kerusakan
bahan makanan dapat terjadi karena :
Tercemar bakteri karena alam atau perlakuan manusia.
Adanya enzym dalam makanan yang diperlukan untuk proses
pematangan seperti pada buah-buahan.
Kerusakan mekanis,
seperti gesekan, tekanan, benturan dan lain-lain.
1.
Cara Penyimpanan Makanan.
Ada 4 (empat) cara penyimpanan makanan
yang sesuai dengan suhunya yaitu :
a.
Penyimpanan
sejuk (cooling), yaitu suhu penyimpanan 10 – 15 derajat celcius untuk jenis
minuman, buah dan sayuran.
b.
Penyimpanan
dingin (chilling), yaitu suhu penyimpanan 4 – 10 derajat celcius untuk bahan
makanan berprotein yang akan segera diolah kembali.
c.
Penyimpanan
dingan sekali (freezing), yaitu suhu penyimpanan 0 – 4 derajat celcius untuk
bahan berprotein yang mudah rusak untuk jangka waktu sampai 24 jam.
d.
Penyimpanan
beku (frozen), yaitu suhu penyimpanan < 0 derajat celcius untuk bahan
makanan protein mudah rusak untuk jangka waktu > 24 jam.
2.
Hubungan Waktu dan Suhu.
a.
Waktu adalah
lamanya makanan disimpan. Makin lama makanan disimpan resiko kerusakan akan
semakin besar. Pilihan yang baik adalah sesingkat mungkin makanan disimpan dan
segerakan diolah (bahan) atau dikonsumsi (makanan jadi).
b.
Suhu adalah
suhu makanan yang disimpan. Makin rendah suhu makanan makin lama pula bakteri
tumbuh sehingga makanan lebih tahan lama.
c.
Produksi
toksin (racun). Untuk pertahanan diri sejumlah bakteri mengeluarkan toksin atau
racun. Produksi toksin akan meningkat sejalan dengan jumlah bakteri.
3.
Administrasi Penyimpanan.
a.
Setiap barang
yang diterima harus diperiksa sebelum layak disimpan. Barang yang disimpan
harus dicatat dalam catatan atau buku stok.
b.
Bahan yang
tidak layak disimpan, ditolak bila kondisinya tidak baik atau langsung dimasak
bila kondisinya masih baik.
c.
Pemeriksaan
bahan dilakukan secara organoleptik artinya memeriksa dengan cara lima indra
yaitu dengan melihat, meraba, mendengar, mencium dan merasakan.
d.
Catatan
administrasi keluar masuk barang sangat berguna untuk menyusun perencanaan
kebutuhan.
e.
Mempunyai
khusus petugas yang mengambil atau menyimpan barang untuk memantau keamanan
makanan.
V.
PRINSIP 3
: PENGOLAHAN MAKANAN
Pengolahan makanan adalah proses
pengubahan bentuk dari bahan mentah manjadi makanan yang siap santap.
Pengolahan makanan yang baik adalah yang mengikuti kaidah dari prinsip-prinsip
hygiene dan sanitasi. Dalam istilah asing dikenal dengan sebutan Good
Manufacturing Practice ( GMP ) atau Cara Produksi Makanan yang Baik ( CPMB ).
1.
Persiapan Tempat Pengolahan.
Harus tersedia tempat pengolahan makanan
atau disebut dapur yang memenuhi standar dan persyaratan hygiene dan sanitasi
untuk mencegah resiko pencemaran ( kontaminasi silang dan kontaminasi ulang
terhadap makanan.
Beberapa hal yang penting dalam
persiapan di dapur adalah :
¶ Ventilasi harus cukup baik agar asap dan udara panas
dapat keluar dengan sempurna.
¶ Lantai, dinding dan ruangan bersih dan terpelihara agar
menekan kemungkinan pencemaran terhadap makanan.
¶ Meja peracikan bersih dan permukaannya kuat /tahan
goresan agar bekas irisan tidak masuk ke dalam makanan.
¶ Tungku dilengkapi dengan alat perangkap asap atau
pembuang asap berupa sungkup ( hood ) atau cerobong asap, agar asap tidak
mengotori ruangan.
¶ Ruangan bebas lalat dan tikus. Lalat dan tikus adalah
sumber pencemar yang cukup potensial pada makanan.
2.
Peralatan Masak
Peralatan adalah semua perlengkapan yang
diperlukan dalam proses pengolahan makanan seperti pisau, sendok, kuali, wajan
dan lain-lain.
¶ Bahan Peralatan
Tidak boleh melepaskan zat beracun
kepada makanan seperti Cadmium, Plumbum, Zinkum, Cuprum, Stibium atau
Arsenicum. Logam ini beracun yang dapat berakumulasi sebagai penyakit saluran
kemih dan kanker.
Ambang batas logam yang terlarut dan
bahayanya adalah sebagai berikut
Cuprum ( tembaga ) kadar 0,05 – 1,0 mg/l menyebabkan kerusakan pada hati ( hevar )
Cadmium kadar 0,0
– 0,01 mg/l menyebabkan kerusakan
ginjal, tulang dan gigi.
Zikum ( seng ) kadar 1,0 – 15,0 mg/l menyebabkan rasa sepat/pahit dan gangguan
selera.
Plumbum ( timah hitam ) kadar 0,0 – 1,10 menyebabkan
kerusakan otak, lumpuh dan amenia.
Stibium ( antimon ) kadar 0,0 – 10,0 menyebabkan
kerusakan usus dan syaraf.
Arsenicum ( arsen ) kadar 0,0 – 0,05menyebabkan kerusakan
empedu, kanker kulit dan kematian.
¶ Kebutuhan peralatan.
Tidak boleh patah, gompel, penyok
tergores atau retak karena akan menjadi sarang kotoran atau bakteri. Peralatan
yang tidak utuh tidak mungkin dapat dicuci sempurna sehingga dapat menjadi
sumber kontaminasi.
¶ Fungsi.
Setiap peralatan mempunyai fungsi tersendiri yang berbeda
dan jangan dicampur aduk.
Gunakan warna gagang peralatan sebagai tanda dalam
penggunaan. Contoh : gagang pisau warna biru / hitam digunakan untuk makanan
masak, gagang pisau warna merah / kuning digunakan untuk makanan mentah.
Peralatan yang digunakan campur baur akan menimbulkan
kontaminasi silang ( cross contamination ).
¶ Letak.
Peralatan yang bersih dan siap digunakan
sudah berada pada tempat masing-masing sehingga memudahkan waktu mencari /
mengambilnya.
3.
Peralatan Makan dan Minum ( Utensil )
¶ Yaitu piring, gelas mangkok, sendok atau garpu harus
dalam keadaan bersih.
¶ Bentuknya utuh, tidak rusak, cacat, retak atau
berlekuk-lekuk tidak rata.
¶ Peralatan yang sudah bersih dilarang dipegang di bagian
tempat makanan, minuman atau yang menempel di mulut, karena akan terjadi
pencemaran mikroba melalui jari tangan.
¶ Peralatan yang sudah retak, gompel atau pecah selain
dapat menimbulkan kecelakaan ( melukai tangan ) juga menjadi sumber pengumpulan
kotoran karena tidak akan dapat dicuci sempurna.
¶ Peralatan makan dan minum yang bersih harus disimpan
dalam rak penyimpanan yang terlindung dari serangga dan tikus dan dikeluarkan
apabila akan dipergunakan.
4.
Wadah Penyimpanan Makanan.
¶ Kuali, waskom, panci harus dalam keadaan bersih.
¶ Peralatan untuk menyimpan makanan pada prinsipnya harus
terpisah untuk :
Makanan matang dan makanan mentah.
Bahan makanan kering dan makanan basah.
Setiap jenis makanan
¶ Penyimpanan terpisah dimulai dari wadah masing-masing
jenis tempat penyimpanan atau alat untuk menyimpan makanan.
¶ Bilamana belum memungkinkan perlu diperhatikan cara
pemisahan makanan yang benar dan teliti untuk setiap jenis makanan yang berada
di dalam ruangan tempat penyimpanan.
5.
Sarana Penyajian.
¶ Lemari disply, etalase, atau lemari kaca tetap harus mengikuti
prinsip pemisahan wadah untuk setiap jenis makanan.
¶ Udara di ruang lemari makanan harus cukup sirkulasinya.
¶ Terlindung dari jamahan orang, serangga, lalat dan tikus.
6.
Rak Penyimpanan.
¶ Harus bersih, kering dan sejuk serta tidak terkena sinar
matahari langsung.
¶ Mudah dijangkau oleh petugas yang akan mengambil atau
menyimpan makanan.
¶ Jarak rak terendah diatas lantai atau dinding harus ada
ruangan gerak udara minimal 15 cm, dan ujung makanan pada rak tertinggi tidak
menyentuh langit-langit.
7.
Peralatan untuk Pencucian.
¶ Mampu membersihkan bahan makanan dan mencuci peralatan.
¶ Tersedia tempat untuk mencuci tangan yang berbeda dengan
tempat pencucian lain.
¶ Tidak menggunakan tempat cuci bahan untuk mencici tangan.
8.
Pelindung Pencemaran.
¶ Setiap petugas yang bekerja disediakan pakaian kerja
minimal celemek (apron) dan penutup rambut ( hair cover ).
¶ Khusus untuk penjamah makanan masak disediakan sarung
tangan plastik yang sekali pakai ( disposible ) dan penutup hidung dan mulut
(mouth and nose masker).
9.
Fasilitas Sanitasi.
¶ Fasilitas sanitasi perlu disediakan untuk keperluan
pembersihan dan pemeliharaan ( house keeping and maintenance ).
¶ Jamban dan kamar mandi dengan air yang melimpah.
¶ Tempat sampah yang tertutup.
¶ Sarana pembuangan limbah dan air hujan yang lancar dan
tertutup.
10.
Pemilihan Bahan Sortir.
¶ Bahan yang diperoleh dari gudang penyimpanan, pasar atau
supplier karena faktor waktu penanganan pasti ada yang rusak sehingga perlu
dipilh ( disortir ).
¶ Sortir dilakukan terhadap makanan yang menunjukkan
tanda-tanda :
Noda kotor atau rusak.
Pecah atau bocor.
Tercium bau busuk atau bau asing.
Rusak kulit / bungkus terbuka atau terkelupas isinya.
Tanda kerusakan lainnya.
11.
Peracikan Bahan.
¶ Cucilah bahan makanan sampai bersih dengan air yang
mengalir.
¶ Potonglah bahan dalam ukuran kecil-kecil agar mudah
masak.
¶ Buanglah bagian yang rusak, layu atau bernoda.
¶ Masukkan potongan bahan ke tempat yang bersih dan
terlindungi dari serangga.
¶ Bahan siap dimasak.
¶ Segerakan memasak dan jangan biarkan terlalu lama di luar
kulkas.
12.
Persiapan Bumbu.
¶ Cucilah semua bahan bumbu sampai bersih dengan air
mengalir.
¶ Untuk bahan biji rendamlah sebelumnya untuk membuang debu
dan sampah.
¶ Siapkan alat penghancur yang bersih seperti ulekan,
blender dan sebagainya.
¶ Hancurkan bumbu sesuai keperluan dengan segera.
¶ Masukkan adonan bumbu pada tempat yang bersih dan
terlindung dari serangga.
¶ Adonan siap dimasak.
¶ Segerakan dimasak dan jangan biarkan terlalu lama berada
diluar kulkas.
13.
Persiapan Pengolahan.
¶ Siapkan wajan, kuali atau sejenisnya untuk mengolah
makanan.
¶ Tuangkan air, minyak atau mentega untuk bahan pemanas
makanan.
¶ Masukkan bahan yang akan dimasak, secara bergiliran
sesuai dengan tata cara memasak menurut jenis menu makanan.
¶ Ratakan suhu makanan dengan cara membalikkan atau
mengaduk sehingga yakin tidak ada bagian yang tidak masak.
¶ Gunakan panas yang tidak terlalu tinggi sehingga seluruh
bagian makanan akan matang secara merata.
14.
Prioritas dalam Memasak.
¶ Dahulukan memasak makanan yang tahan lama, seperti
goreng-gorengan yang kering.
¶ Makanan yang rawan seperti kaldu, kuah dan sebagainya
dimasak pada waktu akhir masak.
¶ Simpanlah bahan makanan yang belum waktunya dimasak,
dalam lemari es ( kulkas ).
¶ Simpanlah makanan matang yang belum waktunya dihidangkan
dalam keadaan panas.
¶ Perhatikan uap makanan jangan sampai mencair dan masuk
kedalam makanan, karena akan menyebabkan kontaminasi ulang (recontamination).
¶ Makanan yang sudah masak tidak boleh dijamah dengan
tangan tetapi harus menggunakan alat seperti penjepit atau sendok.
¶ Untuk mencicipi makanan, gunakan sendok khusus yang
selalu dicuci.
VI.
PRINSIP 4
: PENYIMPANAN MAKANAN
Makanan masak merupakan campuran
bahan yang lunak dan sangat disukai bakteri. Bakteri akan tumbuh dan berkembang
dalam makanan yang berada dalam suasana yang cocok untuk hidupnya sehingga
jumlahnya masih banyak. Sementara di dalam makanan itu juga terdapat enzym.
Enzym terutama terdapat pada sayuran dan buah-buahan yang akan menjadikan buah
matang. Kalau berlangsung terus buah akan menjadi busuk.
1.
Karakteristik
Pertumbuhan Bakteri Pada Makanan Masak.
a.
Kadar Air
Makanan
Bakteri akan tumbuh subur dalam makanan
dengan tingkat available water (aw) yang tinggi ( 0,9 ). Makanan yang basah
sangat disukai bakteri daripada makanan kering. Cirinya adalah dihitung dari aw
atau air bebas yang terdapat dalam makanan.
Air bebas adalah air yang berada dalam
makanan yang statusnya bebas dan tidak terikat dengan molekul makanan.
Contohnya larutan gula encer, kuah sayur, uap yang mencair dan lain-lain. Air
bebas ini akan digunakan bakteri untuk hidupnya.
Sebaliknya air yang terikat dalam
makanan tidak dapat digunakan oleh bakteri seperti larutan gula jenuh, larutan
garam, madu, sirup, dodol dsb. Makanan seperti ini adalah bahan yang banyak
mengandung air, tetapi airnya terikat dengan molekul makanan sehingga air
bebasnya tidak ada dan bakteri tidak dapat tumbuh. Oleh karena itu makanan
tersebut tahan lama.
b.
Jenis Makanan.
Makanan diperlukan oleh bakteri untuk
hidup dan berkembang biak. Tubuh bakteri sebagian besar terdiri dari protein
dan air. Jadi makanan yang diperlukan oleh bakteri adalah makanan yang
mengandung protein dan air. Karena itu bakteri akan tumbuh subur pada makanan
yang mengandung protein dan kadar airnya tinggi.
c.
Suhu Makanan.
Suhu makanan masak yang cocok
untukpertumbuhan bakteri yaitu suhu yang berdekatan dengan suhu tubuh manusia (
37 derajat celcius ). Pada suhu ini pertumbuhan bakteri akan sangat cepat. Pada
suhu lebih dingin atau lebih panas dari 37 derajat celcius, bakteri akan semakin
lambat pertumbuhannya. Pada suhu dibawah 10 derajat celcius bakteri sama sekali
tidak tumbuh dan pada suhu 60 derajat celcius
bakteri mulai mati. Oleh karena itu untuk mencegah pertumbuhan bakteri
maka usahakan makanan selalu berada pada suhu dimana kuman tidak tumbuh yaitu
pada suhu dibawah 10 derajat celcius atau diatas 60 derajat celcius. Suhu 10 –
60 derajat celcius sangat berbahaya, maka disebut ” DANGER ZONE ”
2.
Cara
Penyimpanan Makanan Masak.
a.
Wadah.
¶ Setiap makanan masak mempunyai wadah masing-masing yang
terpisah.
¶ Pemisahan didasarkan pada saat makanan mulai diolah dan
jenis makanan.
¶ Setiap wadah mempunyai tutup, tetapi berventilasi yang
dapat mengeluarkan uap air.
¶ Makanan berkuah dipisah antara lauk dengan saus atau
kuahnya.
b.
Suhu
¶ Makanan kering ( goreng-gorengan ) disimpan dalam suhu
kamar ( 25 – 30 derajat celcius ).
¶ Makanan basah ( kuah, sop, gulai ) harus segera disajikan
pada suhu diatas 60 derajat celcius.
¶ Makanan basah yang masih lama disajikan disimpan pada
suhu dibawah 10 derajat celcius.
c.
Waktu Tunggu (
Holding Time )
¶ Makanan masak yang baru saja selesai diolah suhunya masih
cukup panas yaitu diatas 80 derajat celcius. Makanan dengan suhu demikian masih
berada pada daerah aman.
¶ Makanan dalam waktu tunggu kurang dari 4 jam biasanya
dapat diabaikan suhunya.
¶ Suhu makanan dalam waktu tunggu yang sudah berada di
bawah 60 derajat celcius segera dihidangkan dan waktu tunggunya semakin singkat.
¶ Makanan yang disajikan panas harus tetap dipanaskan dalam
suhu diatas 60 derajat celcius.
¶ Makanan yang disajikan dingin disimpan didalam keadaan
dingin pada suhu di bawah 10 derajat celcius.
¶ Makanan yang disimpan pada suhu di bawah 10 derajat
celcius harus dipanaskan kembali ( rehealting ) sebelim disajikan.
VII.
PRINSIP 5
: PENGANGKUTAN MAKANAN
Pengangkatan makanan yang sehat
akan sangat berperan didalam mencegah terjadinya pencemaran makanan. Pencemaran
pada makanan masak lebih tinggi resikonya daripada pencemaran pada bahan
makanan. Oleh karena itu titik berat pengendalian yang perlu diperhatikan
adalah pada makanan masak. Dalam proses pengangkutan makanan banyak fihak yang
terkait mulai dari persiapan, pewadahan, orang, suhu dan kendaraan pengangkut
itu sendiri.
1.
Pengangkutan
Bahan Makanan.
a.
Mengangkut
bahan makanan tidak bercampur dengan bahan berbahaya dan beracun ( B3 )
seperti, pupuk, obat hama atau bahan berbahaya lainnya.
b.
Kendaraan
pengangkut makanan tidak dipergunakan untuk mengangkut bahan lain seperti untuk
mengangkut orang, hewan atau barang-barang.
c.
Kalau mungkin
gunakan kendaraan pengangkut bahan makanan yang menggunakan alat pendingin.
2.
Pengangkutan
Makanan Siap Santap.
Makanan siap santap lebih rawan terhadap
pencemaran sehingga perlu perlakuan yang ekstra hati-hati. Oleh karena itu
dalam prinsip pengangkutan makanan siap santap perlu diperhatikan hal-hal
sebagai berikut :
a.
Setiap makanan
mempunyai wadah masing-masing.
b.
Isi makanan
tidak terlampau penuh untuk mencegah terjadinya kondensasi. Uap makanan yang
mencair ( kondensat ) merupakan media yang baik untuk pertumbuhan bakteri
sehingga makanan cepat menjadi basi.
c.
Wadah yang dipergunakan
harus utuh, kuat dan ukurannya memadai dengan makanan yang ditempatkan dan
terbuat dari bahan anti karat ataun bocor.
d.
Pengangkutan
untuk waktu yang lama harus diatur suhunya agar tetap panas 60 derajat celcius
atau tetap dingin 4 derajat celcius.
e.
Wadah selama
dalam perjalanan tidak boleh selalu dibuka dan tetap dalam keadaan tertutup
sampai di tempat penyajian.
f.
Kendaraan
pengangkut disediakan khusus dan tidak digunakan untuk keperluan mengangkut
bahan lain.
VIII. PRINSIP 6 :
PENYAJIAN MAKANAN
Penyajian makanan merupakan
rangkaian akhir dari perjalanan makanan. Makanan yang disajikan adalah makanan
yang siap santap. Makanan siap santap harus laik santap. Laik santap dapat
dinyatakan bilamana telah dilakukan uji organoleptik dan uji biologis. Disamping
uji laboratorium yang dilakukan secara insidental bila ada kecurigaan.
Uji Organoleptik seperti juga
pada bahan makanan yaitu memeriksa masakan dengan cara meneliti dengan
menggunakan lima indera manusia yaitu melihat (penampilan), meraba (tekstur, keempukan),
mencium (aroma), mendengar (bunyi misalnya telur) dan menjilat (rasa). Kalau
secara organoleptik baik barulah makanan disajikan.
Uji Biologis biasanya khusus
dilakukan untuk sajian orang-orang yang sangat penting ( VVIP ) seperti Kepala
Negara / Pemerintahan. Sebelum makanan disantap harus diuji terlebih dahulu
dengan cara memakannya secara sempurna. Kalau dalam waktu 2 jam tidak terjadi
tanda-tanda kesakitan, makanan tersebut dinyatakan aman. Petugas uji ini
biasanya selain petugas pengawas tetapi juga para majikan atau pengusaha yang
menyiapkan makanan.
1.
Tempat
Penyajian.
Di rumah makan tempat penyajian relatif
berdekatan dengan dapur pengolahan, sedangkan pada jasaboga tempat penyajian
bisa berkilo-kilometer dari tempat pengolahan. Maka faktor pengangkutan makanan
menjadi penting karena akan mempengaruhi kondisi penyajian. Keterlambatan
penyajian dapat terjadi akibat adanya hambatan diluar dugaan misalnya kemacetan
lalu lintas atau gangguan lain di perjalanan.
2.
Cara
Penyajian.
Cara penyajian banyak ragamnya
tergantung dari pesanan seperti :
a.
Penyajian meja
( table service ) yaitu penyajian di meja secara bersama, biasanya untuk acara
keluarga atau pertemuan kelompok dekat dengan jumlah terbatas ( 10 – 20 orang
).
b.
Saung ( Ala
Carte ) yaitu penyajian terpisah-pisah untuk setiap jenis makanan dimana setiap
orang dapat mengambil makanan sesuai dengan kesukaannya.
c.
Doos ( lunch
box ) yaitu penyajian kotak kertas atau plastik yang sudah berisi menu makanan
lengkap termasuk air minum dan buah biasanya untuk acara makan siang.
d.
Perasmanan (
Buffet ) yaitu penyajian terpusat untuk semua jenis makanan yang dihidangkan
dan makanan dapat dipilih sendiri untuk dibawa ke tempat masing-masing.
e.
Nasi bungkus (
pack / wrap ) yaitu penyajian makanan dalam satu campuran menu ( mix ) yang
dibungkus dan siap santap.
f.
Layanan cepat
( fast food ) yaitu penyajian makanan dalam satu rak makanan ( food counter )
di rumah-rumah makan dengan cara mengambil sendiri makanan yang dikehendaki dan
membayar sebelum makan.
g.
Lesehan yaitu
penyajian makanan dengan cara hidangan di lantai atau meja rendah dengan duduk
di lantai ( ala Jepang / tradisional ) dimana makanan dengan menu lengkap
disediakan di depan tamu.
3.
Prinsip
Penyajian.
a.
Prinsip Wadah
artinya setiap jenis makanan ditempatkan dalam wadah terpisah masing-masing dan
diusahakan tertutup terutama wadah yang berada tidak satu level dengan wadah
makanan lainnya.
Tujuannya adalah :
¶ Makanan tidak terkontaminasi silang.
¶ Bila satu tercemar yang lain dapat diamankan.
¶ Memperpanjang masa saji makanan sesuai dengan tingkat
kerawanan makanan.
b.
Prinsip Kadar
Air artinya makanan yang mengandung kadar air tinggi ( kuah soto, saus ), baru
dicampur pada saat menjelang dihidangkan untuk mencegah makanan cepat rusak.
c.
Prinsip Edible
Part artinya setiap bahan yang disajikan dalam penyajian adalah merupakan bahan
makanan yang dapat dimakan. Hindari pemakaian bahan yang membahayakan kesehatan
seperti stekker besi, tusuk gigi atau bunga plastik. Bahan yang tidak untuk
dimakan harus segera dibersihkan dari tempat penyajian manakala acara makan
dimulai.
Tujuan : mencegah kecelakaan atau
gangguan akibat salah makan.
d.
Prinsip
Pemisah artinya makanan yang ditempatkan dalam wadah yang sama seperti makanan
dalam doos atau rantang harus dipisah dari setiap jenis makanan agar tidak
saling mencampur aduk.
Tujuan : untuk mencegah kontaminasi
silang.
e.
Prinsip Panas
yaitu setiap penyajian makanan yang disajikan panas diusahakan tetap dalam
keadaan panas seperti sop, gulai, soto dan sebagainya. Untuk mengatur suhu perlu
diperhatikan suhu makanan sebelum ditempatkan dalam alat saji panas ( food
warmer ) harus masih berada diatas 60 derajat celcius.
Tujuan : untuk mencegah pertumbuhan
bakteri dan meningkatkan selera.
f.
Prinsip Bersih
artinya setiap peralatan yang digunakan seperti wadah dan tutupnya doos atau
piring / gelas / mangkok harus bersih dan baik. Bersih artinya telah dicuci
dengan cara hygienis, baik artninya utuh, tidak rusak atau cacat atau bekas pakai.
Tujuan : untuk mencegah penularan
penyakit dan memberikan penampilan yang estetis.
g.
Prinsip
Handlingartinya setiap penanganan makanan maupun alat makan tidak kontak
langsung dengan anggota tubuh terutama tangan dan bibir.
Tujuan : untuk mencegah pencemaran dari
tubuh dan memberikan penampilan sopan dan baik.
h.
Prinsip Tepat
Penyajian artinya pelaksanaan penyajian makanan harus tepat sesuai dengan
seharusnya yaitu :
¶ Tepat Menu yaitu yang disajikan sesuai dengan pesanan
konsumen. Menu yang disajikan harus memenuhi kesesuaian dengan macam, jumlah
dan cara penyajian yang diinginkan.
¶ Tepat Waktu yaitu sesuai dengan waktu penyajian. Pesanan
bisa berupa penyajian tunggal atau penyajian berangkai.
¶ Tepat Tata Hidang yaitu cara penyajian sesuai dengan
pesanan. Kalau pesanan dengan perasmanan harus disajikan dengan perasmanan,
tidak dalam doos atau rantang.
¶ Tepat Volume yaitu makanan yang disajikan sesuai
jumlahnya dengan pesanan. Untuk mencegah hal yang tidak dikehendaki perlu
disediakan cadangan makanan. Prinsipnya jangan sampai ada tamu yang tidak
kebagian makan.
Tujuan : untuk menjaga citra dan
profesionalisme pengusaha.
IX.
KESIMPULAN DAN
SARAN
Pengertian tentang prinsip hygiene dan
sanitasi makanan itu bukan sekedar teori tetapi yang lebih penting adalah
prakteknya. Sebenarnya prinsip kebersihan secara naluriah sudah menjadi fitra
manusia, namun karena berbagai faktor lingkungan kadang-kadang menjadi
tersisihkan.
Dari semua uraian terdahulu dapat
diambil kesimpulan sebagai berikut :
1.
Penyehatan
makanan adalah upaya untuk mengendalikan faktor tempat, peralatan, orang dan makanan
yang dapat atau mungkin dapat menimbulkan gangguan kesehatan atau keracunan
makanan.
2.
Ada 6 ( enam )
prinsip hygiene dan sanitasi makanan yang perlu diperhatikan yaitu pemilihan
bahan, pengolahan, penyimpanan makanan, pengangkutan dan penyajian.
3.
Pengolahan
makanan perlu dilaksanakan sesuai dengan persyaratan dan kaidah-kaidah hygiene
dan sanitasi.
4.
Pengendalian
yang tepat terhadap waktu ( time ) dan suhu ( temperatur ) makanan merupakan
tindakan yang bijaksana.
5.
Pengendalian
yang tepat terhadap makanan yang mudah rusak ( perishable ) yaitu makanan basah
dan berpotensi tinggi mutlak dilakukan.
6.
Pengujian
akhir terhadap makanan dilaksanakan dua tahap yaitu uji organoleptik ( dengan
indra ) dan uji biologis ( uji dimakan sempurna ).
Sumber : Badan Ketahanan Pangan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar