Selasa, 21 Februari 2012
Kementan Dukung Usulan Pabrik Gula Baru di Cirebon
SUMBER,(PRLM).- Kementerian Pertanian (Kementan) mendukung usulan para petani tebu yang tergabung dalam Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia (APTRI) Jawa Barat agar pemerintah membangun pabrik gula (PG) baru di lokasi PG yang usianya sudah terlalu tua di Kabupaten Cirebon.
Kepastian tersebut setelah Komisi II DPRD Kabupaten Cirebon bersama APTRI Jabar melakukan audiensi dengan Dirjen Perkebunan Kementrian Pertanian, Gamal Nasir, di Jakarta, belum lama ini. Namun, yang berhak mengizinkannya yakni BUMN selaku pemilik PG di bawah naungan PT. Rajawli Nusantara Indonesia (persero).
Rombongan Komisi II dipimpin wakil ketua, H. Yoyo Siswoyo, sedangkan APTRI Cirebon diwakili Ketua DPD APTRI Jabar, HM. Anwar Asmali.
Menurut Yoyo, dalam audiensi tersebut menyimpulkan Kementerian Pertanian menyambut baik gagasan Komisi II dan APTRI agar membangun PG dengan mesin yang lebih modern. Lokasinya berada di PG lama.
"Titik persoalan petani tebu Cirebon adalah rendahnya kepercayaan mereka terhadap PG yang masih menggunakan sistem peninggalan Belanda. Begitu pula dengan mesin-mesinnya masih menggunakan yang lama sehingga mempengaruhi rendemen gula," kata Yuningsih, salah seorang anggota Komisi II DPRD Kabupaten Cirebon, Senin (20/2).
Disebutkan, pada tahun 2014 merupakan target meraih swasembada gula yang dicanangkan pemerintah. Namun, fakta di lapangan seprti di Kabupaten Cirebon, petani dihadapkan pada persoalan rendemen yang rendah.
Hal itu terjadi karena pabriknya masih buatan abad 19. Langkah selanjutnya, dewan segera menindaklanjuti saran dari Dirjen Perkebunan agar melakukan komunikasi dengan BUMN.
Baik Yoyo maupun Yuningsih berharap agar menteri BUMN dapat menerima gagasan yang intinya mengganti sistem mesin lama kepada mesin modern. Sentuhan teknologi yang tepat dapat menyelamatkan industri gula di Cirebon yang telah lama dibangun selama ratusan tahun.
Sementara itu, Ketua APTRI Jabar, H. Anwar Asmali mengaku berterima kasih atas dukungan Komisi II yang melakukan advokasi petani tebu rakyat hingga ke Kementerian Pertanian.
Atas rencana pembangunan PG di lahan PG lama, Anwar menilai sangat mungkin terealiasi. Tinggal bagaimana itikad baik pemerintah dalam menjawab persoalan utama pada industri gula, yaitu mesin pabrik yang sudah tua. Oleh karenanya, dibutuhkan mesin yang baru.(A-146/C-16/A-89).***20 Peb 2012
Courtessy of Pikiran Rakyat Online
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar